PLAGIATNISME
Plagiarisme
atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan
karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah
karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak
pidana karena mencuri hak cipta orang lain.(http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme)
Plagiarisme bermakna mengambil ide, metode atau kata-kata (termasuk didalamnya
gambar, tabel, diagram dll) hasil karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya
dengan maksud apa yang diambil tersebut dianggap merupakan hasil karyanya
sendiri. Dengan kata lain plagiarisme adalah mencuri hak milik orang lain
dengan menyembunyikan sumber aslinya. Melakukan plagiarisme dianggap sebagai
perbuatan yang tidak etis dan bermoral. (http://padepokanguru.org/2011/07/06/plagiarisme/)
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
- menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
- mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan notasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong plagiarisme:
- menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
- menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
- mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
Plagiarisme dalam literatur terjadi
ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu
naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau
karya orang lain atau karya sendiri (swaplagiarisme) secara keseluruhan atau
sebagian, tanpa memberi sumber. (http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme)
Ada
berbagai macam cara mencegah praktek plagiarisme di tanah air, diantaranya
sebagai berikut:
- Menumbuhkan intergritas pada diri mahasiswa, sehingga senantiasa bisa menjaga dan membentengi diri dari perbuatan copy-paste tanpa menyebutkan sumber asal.
- Meningkatkan fungsi dan peranan pembimbing penelitian, karena bagaimanapun hasil penelitian dari mahasiswanya adalah merupakan pertaruhan karir dari si pembimbing.
- Menggunakan software anti plagiarisme. (http://www.stialanbandung.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=44:plagiarisme-dan-solusi-pencegahan&catid=13:halaman-depan&Itemid=57)
Kesimpulanya
adalah perbuatan plagiarisme atau biasa disebut plagiatnisme adalah perbuatan
yang tidak baik karena perbuatan tersebut adalah hasil dari penjiplakan karya
orang lain dan mengakui karya yang bukan dibuatnya. Ada berbagai contoh yang
disebut sebagai plagiatnisme, yaitu menggunakan tulisan orang lain
secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda
kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari
tulisan lain dan mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang
cukup tentang sumbernya. Dalam plagiatnisme juga dapat dicegah yaitu dengan
cara meningkatkan fungsi dan peranan pembimbing pada mahasiswa dan menumbuhkan
integritas diri mahasiswa.